“Ada anak bertanya pada Bapaknya : Buat
apa berlapar-lapar puasa.” Lapar
mengajakmu rendah hati selalu.” Penggalan syair ini sangatlah familier di
telinga kita. Rasanya tak ada seorang muslim-pun (Indonesia) yang tidak
mengetahui tentang lagu ini. Ya betul, dialah Bimbo Sang maestro lagu-lagu
Rohani berhaluan Pop. Nyanyian yang riang dan ringan, namun sarat dengan makna.
Lalu apa sih sebenarnya Puasa menurut Islam.? Dalam kitab “Ibaanatul Ahkaam” disebutkan : “ Puasa menurut Bahasa
adalah : Menahan, secara mutlak”. Dan menurut Syara’ : Menahannya orang
mukallaf (Islam, baligh, berakal) dari syahwat perut dan syahwat kemaluan dari
sejak terbit fajar shadieq sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu.”
Dan puasa ini diwajibkan (fardlu ain) pertama kali pada tahun kedua Hijrah,
beberapa tahun kemudian setelah perintah shalat.
Intinya, Puasa adalah menahan diri.
Lalu
apa yang membedakan antara Puasanya orang Muslim dengan non Muslim.? Kalau
orang non muslim, tanpa ada syarat-syarat seperti dalam Islam. Sedangkan
puasanya orang muslim harus ada syarat-syarat tertentu. Misalnya syarat sahnya
Puasa adalah : 1). Islam, 2). Berakal. 3) Suci dari haidl, nifas, wiladah. Dan
4). Dalam waktu yang diperbolehkan berpuasa. Sedangkan fardlunya Puasa ada
empat juga : 1. Niat. 2. Menentukan niat (missal saya puasa ramadlan atau saya
niat puasa Senin dst.) 3. Menahan diri dari makan, minum dan jima’. 4.
Mengetahui batas-batas waktu (kapan mulai /imsak dan kapan harus berbuka).
Tujuan Puasa
Sekurang-kurangnya
puasa bertujuan untuk membentuk pribadi taqwallah (takut kepada Allah).
Yaitu yang beriman dan beramal shaleh. Percaya kepada kekuatan Allah swt yang
Maha Esa dan Maha Tunggal. Tidak ada yang melebihi kekuatan-Nya selain kekuatan
Allah itu sendiri. Maka selain Allah adalah lemah dan tidak punya kemampuan.
Sedangkan beramal shaleh adalah melakukan aktifitas yang produktif buat dirinya
dan buat orang lain serta untuk Allah swt. Yaitu perbuatan yang mempunyai nilai positif secara horizontal maupun
vertical.
Manfa’at Puasa.
Manfa’at Puasa sekurang-kurangnya ada empat, yaitu
:
1. Sarana Pendidikan
Puasa merupakan sarana pendidikan bagi manusia
agar tetap bertaqwa kepada Allah swt., membiasakan diri untuk tetap patuh
terhadap perintah-perintah-Nya, dan menghambakan diri kepada-Nya.
2. Pendidikan jiwa
Puasa merupakan pendidikan bagi jiwa dan membiasakannya untuk tetap sabar dan
tahan terhadap segala penderitaan dalam menempuh dan melaksanakan perintah
Allah swt. Puasa menjadikan orang dapat menahan diri dari atau tidak menuruti
segala keinginan dan hawa nafsunya. Sehingga selalu berjalan di atas petunjuk
Allah swt. (syara’).
3. Menumbuhkan rasa kasih
sayang
Puasa merupakan sarana untuk menumbuhkan rasa
kasih sayang dan rasa persaudaraan terhadap orang lain, sehingga terdorong
untuk membantu dan menyantuni orang-orang fakir-miskin.
4. Menanamkan rasa takut kepada Allah swt.
Puasa dapat menanamkan dalam diri manusia rasa
takut kepada Allah swt dengan senantiasa melaksanakan perintah-perintah-Nya dan
meninggalkan segala larangan-Nya. “Syekh Muhammad Ali As-Shabuni dalam
tafsir Rawai’ul Bayan”.
Prof.Dr. Wahbah Zuhaili berpendapat tentang manfa’at puasa antara
lain :
1.Puasa sebagai alat penebus dosa.
2.Puasa sebagai sarana pendidikan moral / akhlaq.
3.Puasa sebagai alat untuk memerangi hawa nafsu.
4.Puasa mengajarkan kejujuran.
5.Puasa mengajarkan kesabaran.
6.Puasa mengajarkan kedisiplinan.
7.Puasa mengajarkan memperkuat tekad untuk
melaksanakan setiap pekerjaan.
8.Puasa membantu menjernihkan pikiran.
9.Puasa dapat menumbuhkan rasa kasih sayang dan
rasa persaudaraan yang tinggi.
10.Puasa menimbulkan rasa solidaritas dan
gotong royong di kalangan orang-orang Islam.
11.Puasa mendorong orang untuk ikut serta
merasakan lapar sehingga merasakan perlunya berhubungan dengan orang lain.
Dan tentunya masih banyak lagi manfa’at puasa. Dan
hal ini mendorong kepada kita untuk melakukan penggalian ilmu-ilmu Agama secara
lebih mendalam lagi, agar dapat lebih menemukan rahasia-rahasia di balik
perintah puasa.
Depok, 23 Agustus 2011 M / 23 Ramadlan 1432 H.
Oleh : K.H. Drs. A. Mahfudz Anwar, MA
PD.MUI Kota Depok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar