"Welcome to LENTERA ISLAM" Semoga bermanfaat Happy Reading

Sabtu, 12 Desember 2009

Rahasia Bulan Muharram



Bulan Muharram adalah bulan yang dimuliakan oleh Allah swt. dan umat Islam. Dalam Al-Qur’an disebutkan : di dalam bulan Haram yang ada empat dan salah satunya terdapat bulan Muharram, agar umat Islam tidak berbuat aniaya (dzalim). Tapi sebaliknya, justru agar kita menghormatinya. Dan kini kita jumpai berbagai macam cara dilakukan oleh orang untuk menghormati bulan Muharram. Ada yang wajar dan ada yang tidak wajar, artinya ada yang benar dan ada yang menyimpang dari ajaran Islam. Lalu bagaimana yang sebenarnya ?
Read More..

Sabtu, 05 Desember 2009

Munculnya Aliran Sempalan

Di Indonesia pada umumnya dan Jawa Barat khususnya hingga hari ini masih sering dikagetkan berita munculnya aliran sempalan (sesat). Seperti sering munculnya Nabi-nabi palsu yang sangat menyesatkan dan menyita perhatian banyak orang. Dan beberapa aliran sesat lainnya yang mengatas namakan agama yang paling benar. Dan hal ini menjadikan citra Departeman Agama (Depag.) yang selalu disorot paling duluan. Misalnya dengan kata-kata sinis sebagian masyarakat :”Ngapain aja sih kerjaan Depag ?” atau ”Di mana sih peran Depag ?”. Hal demikian boleh saja membuat telinga kita merah, tapi tidak boleh terpancing marah. Introspeksi adalah salah satu langkah yang terbaik untuk dijadikan sebagai landasan penyusunan program yang lebih baik lagi.

Contoh kasus tentang aliran sesat ”Inkar Sunnah” yang sudah jelas-jelas telah dilarang dengan adanya Fatwa M U I (Majelis Ulama Indonesia) tanggal 27 Juni 1983 dan Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor : Kep-085/J-A/9/1985. Aliran yang secara formal pernah berkembang di Indonesia dengan tokoh intelektualnya Nazwar Samsu dan Dailami Lubis ( buku-bukunya juga sudah dilarang beredar di seluruh Indonesia ini).
Sekedar mengingatkan saja, bahwa sebagian ajaran pokok aliran Inkar Sunnah yang dianggap sesat adalah : mereka tidak percaya kepada semua sunnah/hadits Nabi saw; Dasar hukum Islam hanya Al-Qur’an saja, Mereka tidak wajib puasa Ramadlan kalau tidak melihat langsung tanggal satu/hilal (yang wajib hanya yang melihat saja) dll. Aliran semacam ini sekalipun sudah dilarang secara formal, tapi secara praktek di lapangan tidak menutup kemungkinan akan muncul dalam bentuk lain dan nama lain.

Peran Penyuluh Agama

Penyuluh Agama merupakan salah satu organ dari Departemen Agama yang dipandang sebagai wajah paling depan, karena tugas utamanya berhadapan langsung dengan masyarakat (wilayah publik). Oleh karena itu tampilan para penyuluh itu bisa menentukan citra baik atau buruknya Depag. di mata masyarakat luas. Penyuluh tidak hanya sekedar memberi ceramah di Majelis Taklim atau Khutbah jum’at di masjid. Tapi mereka juga ditunut lebih jauh dari itu, harus mampu dekat dengan umat dan mengambil hati masyarakat di sekitarnya. Pencitraan Depag. bisa dilakukan oleh para penyuluh, jika mereka memang capable dan mumpuni.

Untuk itu peran penyuluh agama sebagai penerang masyarakat juga sebagai guru yang bisa menyuarakan program-program Depag. Melalui edukasi publik. Terlebih Depag. mengemban amanat menjaga akidah dan moral umat. Paling tidak, dapat berperan sebagai pendamping umat dalam menjalankan tugas-tugas kekhalifahan dan keumatan secara bersamaan.
Peran penyelamatan akidah umat misalnya dapat dilakukan dengan pendampingan dalam kehidupan sehari-hari melalui bimbingan dan pemantauan kegiatan ibadah. Baik di pusat-pusat peribadatan seperti mushalla, masjid atau majelis taklim. Bahkan kegiatan-kegiatan ibadah di padepokan-padepokan atau dari rumah ke rumah yang kini marak di lakukan di kota-kota.

Diteksi Dini

Untuk mencegah terjadinya aliran-aliran sempalan yang meresahkan masyarakat, maka perlu ada hal-hal yang harus dilakukan. Pertama, Pihak Depag, khususnya Penamas, hendaknya merekrut para penyuluh Agama yang memenuhi persyaratan minimal sebagai penyuluh di samping punya moral yang baik di depan masyarakat. Kedua, Pembekalan dengan juklak yang rinci yang dikeluarkan oleh Depag dan disosialisasikan secara berkesinambungan. Ketiga, Penyuluh Non PNS hendaknya dibekali dengan pembekalan yang sama dengan penyuluh PNS, agar dapat berjalan seiring dan saling memperkuat.
Di samping ketiga hal tersebut masih banyak hal yang harus dilakukan, misalnya berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. Penyuluh di desa atau kelurahan hendaknya dikoordinasikan dengan program-program yang ada di kelurahan tersebut (tempat tugas/domisili Penyuluh). Program peningkatan mutu SDM (Sumber daya Manusia) bagi Penyuluh dilakukan secara berkelanjutan dan bisa bekerjasama dengan instansi terkait lainnya. Misalnya saja bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam kaitan informasi tentang aliran-aliran sesat dari kacamata hukum. Juga bekerjasama dengan Kepolisian dalam kaitan informasi penyalah gunaan Narkotika/obat-obatan terlarang, penanganan/pencegahan prostitusi, penanggulangan traficking, KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga), aborsi dan pelanggaran-pelanggaran susila lainnya.

Sinergi antara penyuluh Agama/Depag dengan pihak-pihak terkait lainnya, selain memudahkan beban tugas para penyuluh (karena adanya informasi yang akurat ), juga dapat meningkatkan confident (percaya diri) para penyuluh dan meningkatkan citra positif Departemen Agama di tengah-tengah masyarakat. Sekian . Wallahu a’lam.




H. A. Mahfudz Anwar
(Penyuluh Agama Non PNS, Kota Depok)

Read More..