![]() |
Oleh : K. H. A. Mahfudz Anwar |
Puasa
pada dasarnya adalah menahan diri dari segala bentuk kenikmatan dan kelezatan.
Misalnya menahan makan dan minum (kelezatan perut), menahan nafsu syahwat
(kenikmatan libido). Pokoknya segala bentuk kegiatan yang bersifat menahan diri
bisa disebut Puasa. Dalam bahasa Arab “Shaum” disebut imsak
(menahan). Maka biasanya sepuluh menit menjelang subuh dikumandangkan dari
pengeras suara masjid kata “Imsaak, imsaak...” artinya di sa’at itu
sudah harus menahan diri untuk tidak makan, minum dan berhubungan sebadan.
Dalam
tradisi Jawa ada istilah “Tarak”. Yaitu kegiatan tidak makan (pantang) makanan
tertentu. Bagi wanita hamil – misalnya- disuruh tarak oleh mertuanya tidak
boleh makan ini dan itu agar kelak kalau melahirkan bisa lancar. Dan kata tarak
sebenarnya berasal dari Bahasa Arab “Taroka”; artinya meninggalkan. Jadi tarak
bagi tradisi Jawa adalah meninggalkan sesuatu untuk tidak dimakan pada saat
tertentu. Misalnya anak laki-laki yang baru saja dikhitan juga disuruh tarak
oleh orang tuanya agar lukanya lekas sembuh. Dan masih banyak lagi kegiatan
tarak. Dan itu sebenarnya sejalan dengan konsep puasa dalam Islam.