"Welcome to LENTERA ISLAM" Semoga bermanfaat Happy Reading

Kamis, 23 Mei 2013

Wajib dan Sunnah Umrah

Wajib Umrah

Wajib Umrah adalah ketentuan yang bilamana dilanggar, maka ibadah umrahnya tetap sah tetapi harus bayar dam. Wajib umrah hanya satu, yaitu berihram dari miqat. Bagi umrah hanya berlaku miqat makani, ialah batas tempat untuk mulai ihram umrah. Khusus bagi peserta rombongan Al-Hamidiyah (Indonesia) karena lewat Madinah, maka miqatnya adalah di Bir (Abyar) Ali atau disebut Zul Hulaifah.
Adapun miqat makani ada 5 (lima) sbb :
a. Zul Hulaifah (Abyar Ali), dekat kota Madinah.
b. Juhfah, antara madinah dan Makah.
c. Yulamlam,Sebelah selatan kota Makah.
d. Zatu Irqin, arah timur laut (utara agak ke timur) dari Makah.
e. Qarnul Manazil, sebelah timur kota Makah.

Sunah Umrah

Banyak hal-hal yang disunnahkan pada saat menjalankan ibadah Umrah. Penjelasannya sebagai berikut :
A. Yang berkaitan dengan ihram :

1. Menyatakan ihram dengan talbiyah. (seperti keterangan pada bab rukun Umrah).

2. Mandi untuk Ihram.
3. Memakai wangi-wangian sebelum ihram.
4. Memperbanyak bacaan Talbiyah.
Adapun bacaan talbiyah :



“Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”
Read More..

Rabu, 22 Mei 2013

Syarat & Rukun Umrah


  • Syarat Umrah

Syarat wajib Umrah ialah sesuatu yang harus terpenuhi sebelum pelaksanaan Umrah. Bila tidak terpenuhi syarat ini, maka gugurlah kewajiban umrah seseorang. Adapun syarat Umrah meliputi :
  1. Islam
  2. Baligh (dewasa).
  3. Aqil (berakal sehat)
  4. Merdeka ( bukan budak )
  5. Istitha’ah /mampu, ( sehat jasmani dan rohani).

  • Rukun Umrah

Perlu diketahui bahwa Rukun adalah sesuatu yang harus dikerjakan dalam Umrah. Apabila ditinggalkan, maka umrahnya tidak sah. Rukun umrah itu meliputi : Niat Ihram umrah, Tawaf umrah, Sa’i, Tahallul/Cukur rambut dan tertib.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :

Read More..

Dasar Hukum Umrah


Apakah Umrah itu wajib atau sunnah ? Jawabnya, Umrah itu wajib bagi yang belum pernah. Tapi bagi yang sudah pernah umrah, maka hukumnya sunnah. Hal ini sama dengan ibadah haji. Ini merupakan pendapat Imam Syafi’iy dan Ahmad. Sebagaimana firman Allah swt :

واتموا الحج والعمرة لله
 “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” ( Q.S. Al-Baqarah : 196).  
Dalam ayat ini, Umrah diatofkan kepada lafadz Hajji. Dan hajii itu wajib, maka umrah juga wajib.  Dan  Hadits  Nabi  saw :

قال رسول الله  ص م : العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما .

" رواه احمد والبخاري ومسلم .

“ Rasulullah saw bersabda : Antara Umrah yang satu dengan Umrah yang berikutnya menjadi kafarat (tebusan dosa) bagi dosa yang terjadi di antara keduanya.” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim.

Kecuali Imam Hanafi dan Imam Maliki berpendapat bahwa Umrah itu berhukum sunnah.
Sebagian besar Ulama (Jumhurul Ulama)  berpendapat bahwa Umrah lebih satu kali berhukum sunnah.   Kecuali  Imam  Maliki yang  memakruhkan bagi orang yang umrah lebih dari satu kali dalam satu tahun. Sedangkan menurut Al-Qasim, bahwa Ummul Mukminin A’isyah R A.  istri  Nabi saw “ berumrah tiga kali dalam setahun”.
Read More..

Tradisi Mulia

Tradisi adalah adat kebiasaan yang turun menurun dijalankan di tengah-tengah masyarakat. Dalam pandangan Islam, tradisi itu ada yang baik/mulia (al-‘Urf al Shahih) dan ada yang buruk (al’Urf al-fasid). Kegiatan tahunan seperti larung laut, membuat sesajen yang digantung di tiang pelampang pada waktu hajatan, injak telur ayam oleh penganten pria pada saat temu penganten putri, memakai kerudung berdua saat menjelang dan sedang ijab qabul, adalah termasuk tradisi buruk. Sedangkan tradisi memperingati Maulid nabi, membaca al-Qur’an atau Tahlilan pada saat kematian, istighotsah (do’a mohon pertolongan Allah) pada saat dilanda bencana, selamatan (mengundang tetangga untuk makan-makan), adalah termasuk tradisi baik.
Pesantren digolongkan sebagai komunitas tradisional, karena Pesantren berpegang teguh pada tradisi. Banyak tradisi di dalam kehidupan Pesantren yang hingga hari ini menjadi kegiatan pokok. Dan pada umumnya Pesantren di Indonesia masih kental dengan tradisi-tradisi yang hampir sama dengan tradisi di masyarakat. Karena memang Pesantren tumbuh dari masyarakat. Seperti kegiatan baca Rawi (Riwayat/sejarah Nabi saw.) atau Maulid Diba’, Barzanji, Syaroful Anam, dll, Baca Yasin dan tahlil setiap malam Jum’at, pakai gamis atau baju koko putih bila solat Jum’at, Sholawatan (do’a dan puji-pujian untuk Nabi saw), Wiridan, dll. 

Read More..

Fiqih Ibadah Umrah


Bekerja sangat dianjurkan oleh Islam. Tapi bukan untuk kaya sebagai tujuan akhir. Tujuannya adalah agar manusia bisa memenuhi perintah Tuhannya. Jadi bekerja, lalu kaya dan dapat menjadikan harta sebagai alat atau sarana beribadah. Ingin Haji butuh sarana, ingin Umrah juga butuh sarana. Bekerja keras agar bisa pergi Haji, atau bisa Umrah. Itulah yang terbaik bagi manusia yang beriman.

Kalau haji diperintahkan hanya pada musim haji, tapi kalau Umrah bisa dilakukan kapan saja. Asal terpenuhi syarat dan rukunnya. Sekarang banyak orang kaya menggunakan hartanya untuk plesiran ke luar negeri. Seperti ke Singapura, ke Jepang, ke Eropa, bahkan keliling dunia, dll. hanya sekedar jalan-jalan atau belanja. Berfoya-foya dengan hartanya. Dan hidup hedonis menjadi pandangan hidupnya. Tapi bagi orang muslim (yang baik) kini sudah banyak yang mengalihkan perhatiannya ke Timur Tengah, tepatnya kota suci Mekah dan Madinah. Yaitu perjalanan Umrah. Untuk menyenangkan hati juga untuk beribadah. Jadi kita lebih senang hidup dalam lindungan Allah.

Read More..